Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama BNI Mamuju memperkuat layanan Kekayaan Intelektual melalui fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis di Aula Pengayoman, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim dan Pimpinan Cabang BNI Mamuju Christian Rembet dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Sinergi tersebut mendukung proses pembayaran PNBP dalam layanan pencatatan Hak Cipta. Melalui kerja sama tersebut, tahapan layanan dapat dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari penginputan data dan dokumen karya hingga pembayaran sesuai prosedur.
Sebanyak 25 karya Hak Cipta difasilitasi dalam kegiatan tersebut. Staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menangani penginputan data dan dokumen, kemudian mencetak kode billing sebelum proses pembayaran PNBP melalui BNI.
Saefur Rochim menyampaikan, sinergi dengan BNI menjadi bagian dari dukungan terhadap kemudahan layanan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kemudahan dan kelancaran pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Selain mendukung layanan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan terhadap karya cipta.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menilai kolaborasi Kemenkum Sulbar dan BNI dapat memperkuat dukungan terhadap layanan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam proses pencatatan Hak Cipta.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama BNI menunjukkan komitmen dalam mendukung rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hukum terhadap karya cipta,” sambungnya.
Saefur Rochim juga berharap sinergi tersebut terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual serta memudahkan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan pelindungan karya.




Komentar