News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Buka Jalan UMK Mamasa Naik Kelas

Kemenkum Sulbar Buka Jalan UMK Mamasa Naik Kelas

MAMASA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Mamasa untuk mengembangkan usaha melalui kepemilikan badan hukum Perseroan Perorangan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka sosialisasi layanan Perseroan Perorangan bertema “Mendorong UMK Naik Kelas dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah melalui Badan Hukum Perseroan Perorangan” di Kabupaten Mamasa, Selasa (8/9/2026).

“Legalitas usaha menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang lebih tertata dan berkembang. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku UMK memiliki pilihan badan hukum dengan proses sederhana dan biaya terjangkau,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, UMK memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, penguatan legalitas tidak cukup dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun usaha secara lebih profesional dan memiliki kepastian hukum.

Perseroan Perorangan juga dapat menjadi pilihan bagi pelaku UMK untuk membuka peluang pengembangan usaha, termasuk akses pembiayaan maupun kerja sama usaha.

Kemenkum Sulbar Bawa Layanan Legalitas Usaha Lebih Dekat ke UMK Mamasa

Sosialisasi tersebut menghadirkan Arsyad Jaya, Penyuluh Pajak Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene, dan Nia Asniati, Koordinator Rumah BUMN Mamuju. Pembahasan tidak hanya mengenai manfaat Perseroan Perorangan, tetapi juga kewajiban perpajakan serta bentuk pendampingan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Peserta menyampaikan berbagai persoalan terkait legalitas, pengelolaan badan hukum, perpajakan, hingga peluang pengembangan usaha setelah memiliki badan hukum.

Sebagai bentuk apresiasi, dua sertifikat Perseroan Perorangan diserahkan secara simbolis kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya menjadi badan hukum.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat juga memberikan pendampingan langsung bagi pelaku UMK yang ingin melakukan pendaftaran. Sejumlah pelaku usaha berhasil memperoleh legalitas, sementara peserta yang masih memiliki kekurangan data atau persyaratan akan ditindaklanjuti agar proses pendaftaran dapat diselesaikan.

Melalui langkah tersebut, legalitas ditempatkan bukan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai salah satu fondasi bagi UMK untuk membangun usaha secara lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

-Karhutla Marak di Mamuju, Polresta Amankan 3 Terduga Pelaku Pembakaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement