News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dampingi Polewali Mandar Pacu Nilai JDIH, Dua Variabel Jadi Prioritas

Kemenkum Sulbar Dampingi Polewali Mandar Pacu Nilai JDIH, Dua Variabel Jadi Prioritas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui pendampingan teknis dan evaluasi pemenuhan indikator penilaian. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas website JDIH sekaligus mempersiapkan pelaporan tahunan yang lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan menanggapi kunjungan operator JDIH Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (28/10), dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengelolaan JDIH. Kegiatan berlangsung di Perpustakaan Kanwil dan diterima oleh Astuti Toding, S.H., Analis Hukum Ahli Muda selaku Koordinator Tim Pembina JDIH, bersama Nimat Nouval Imran, S.H., Analis Hukum Ahli Pertama.

“Pendampingan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kekurangan dan melakukan pembenahan secara terarah. Pengelolaan JDIH yang memenuhi standar akan mendukung peningkatan kualitas dokumentasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi hukum,” ujar Saefur.

Dalam konsultasi tersebut, Tim Pembina JDIH menyoroti Variabel 1 dan Variabel 2 dalam penilaian JDIH yang memiliki kontribusi besar terhadap nilai akhir. Kedua variabel tersebut berpotensi menyumbang hingga 85 poin dalam penilaian JDIH dan turut mendukung pemenuhan Variabel 4 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan bobot maksimal 20 poin.

Evaluasi dilakukan dengan menelaah variabel dan indikator melalui aplikasi e-Report, memantau website JDIH Polewali Mandar, serta menggunakan kertas kerja sebagai acuan pemenuhan data dukung pelaporan tahunan. Tim juga memberikan catatan teknis mengenai kelengkapan dokumen, penambahan menu dan fitur website, serta aspek pengelolaan yang perlu disesuaikan dengan standar.

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan, Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Dasar Pembenahan

Sebagai tindak lanjut, catatan pengembangan website akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Polewali Mandar. Tim Pembina turut membagikan tautan instalasi ILDIS versi terbaru dan kontak penanggung jawab teknologi informasi JDIHN Pusat untuk membantu penanganan kendala teknis.

Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat memperkuat pengelolaan JDIH di seluruh wilayah. Monitoring dan evaluasi berkelanjutan serta penyiapan data dukung sejak dini diharapkan membuat proses pelaporan tahunan lebih tertata dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Kurnia B. Adam, menyampaikan bahwa pendampingan dan evaluasi JDIH merupakan langkah strategis untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum. Ia menegaskan, pemenuhan indikator penilaian perlu diikuti dengan pembenahan berkelanjutan, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun pengembangan website, agar informasi produk hukum daerah dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat. Dengan demikian, JDIH tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai evaluasi, tetapi juga menjadi sarana keterbukaan informasi hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement