MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memperkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama melalui perannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat periode 2026–2031.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pengukuhan pengurus FKUB Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Ruang Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar diwakili oleh Muhammad Irsyadi Ramadhany, sementara Saefur Rochim turut dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan FKUB.
“Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat. Karena itu, komunikasi, dialog, dan kolaborasi antara pemerintah, FKUB, serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar keberagaman menjadi kekuatan dalam membangun Sulawesi Barat,” ujar Saefur.
Pengukuhan pengurus FKUB dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia. Momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan FKUB sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan dialog lintas agama di Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan keharmonisan antarumat beragama. FKUB diharapkan berperan aktif dalam menumbuhkan toleransi, mencegah potensi konflik sosial berlatar belakang agama, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
Sekretaris Jenderal Asosiasi FKUB Seluruh Indonesia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan FKUB untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi dinamika sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan FKUB, Saefur Rochim akan mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pengurus FKUB serta pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam hal yang sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam momentum tersebut menegaskan dukungan terhadap upaya menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis, memperkuat persatuan, dan membangun toleransi di Sulawesi Barat.





Komentar