Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus melakukan penguatan terhadap pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual melalui evaluasi capaian kinerja dan penyusunan strategi kerja yang lebih efektif untuk mendukung pencapaian target pada Triwulan III Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa evaluasi berkala merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran.
“Evaluasi bukan sekadar mengukur capaian, tetapi menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan. Dengan strategi yang tepat, kami optimistis pelayanan Kekayaan Intelektual akan semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Kepala Bidang Pelayanan KI, Senin (6/7). Forum tersebut dimanfaatkan untuk meninjau pelaksanaan program selama enam bulan pertama sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi Triwulan III.
Pembahasan rapat mencakup pencapaian berbagai indikator kinerja, antara lain realisasi layanan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, penanganan pengaduan masyarakat, serta pemenuhan data dukung yang menjadi bagian dari pengukuran kinerja. Hasil verifikasi Perjanjian Kinerja (Perkin) juga menjadi bahan evaluasi guna memastikan setiap program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati sejumlah langkah percepatan untuk meningkatkan capaian layanan Kekayaan Intelektual. Upaya yang akan dilakukan meliputi peningkatan kegiatan sosialisasi dan diseminasi, perluasan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta komunitas kreatif, disertai penguatan koordinasi dengan Sentra Kekayaan Intelektual dan berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Barat.
Selain berfokus pada peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulbar juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran hak Kekayaan Intelektual melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan perangkat daerah terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim pelindungan Kekayaan Intelektual yang semakin kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencipta, inventor, dan pelaku usaha.
Melalui evaluasi yang berkesinambungan dan strategi yang terarah, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat optimistis target Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. Di sisi lain, berbagai langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing daerah.




Komentar