News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Penguatan Perencanaan Anggaran

Kemenkum Sulbar Penguatan Perencanaan Anggaran

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perencanaan anggaran yang akurat, realistis, dan terukur merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang berkualitas akan mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran sekaligus meningkatkan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian Hukum.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Tim Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (1/7).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa nilai Indikator Deviasi Halaman III DIPA Kementerian Hukum mengalami peningkatan.

Capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kepatuhan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Rencana Penarikan Dana (RPD). Tren positif ini diharapkan dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan anggaran di seluruh unit kerja.

Selain itu, dipaparkan bahwa deviasi terbesar masih berasal dari komponen belanja modal, khususnya Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta melakukan pengendalian dan penyusunan RPD secara lebih akurat agar realisasi anggaran tetap selaras dengan rencana yang telah ditetapkan.

Terima Kunjungan Konsultasi, Kemenkum Sulbar Dukung Pelindungan Inovasi RSUD

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja juga diingatkan untuk terus memperhatikan seluruh indikator dalam IKPA agar target nilai IKPA Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 sebesar 96,05 dapat tercapai. Penyusunan RPD yang cermat tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan secara tepat waktu serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Keikutsertaan Tim Keuangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah, sehingga mampu mempertahankan kinerja pengelolaan anggaran yang optimal serta mendukung tercapainya target kinerja Kementerian Hukum secara nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement