Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui kemitraan dengan kalangan akademik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin koordinasi dengan Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mamuju terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (9/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Oleh sebab itu, berbagai hasil karya yang dihasilkan sivitas akademika perlu mendapatkan pelindungan hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual.
“Perguruan tinggi menjadi tempat lahirnya berbagai gagasan, penelitian, dan inovasi yang bernilai. Kehadiran Sentra KI di lingkungan kampus diharapkan mampu memberikan pendampingan sekaligus meningkatkan kesadaran sivitas akademika untuk melindungi setiap karya intelektual yang dihasilkan,” ujar Saefur Rochim.
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, yang diterima oleh Ketua STT Mamuju, Simon, bersama Wakil Ketua STT Mamuju, Pilipus. Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pengembangan kolaborasi di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam pembahasannya, Hidayat menerangkan bahwa Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan administrasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi sivitas akademika dalam mengelola serta melindungi hasil penelitian, inovasi, maupun karya kreatif. Dengan keberadaan Sentra KI, diharapkan jumlah permohonan hak kekayaan intelektual dari lingkungan perguruan tinggi dapat terus meningkat.
Sementara itu, pihak STT Mamuju menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan menyatakan kesiapan untuk mempelajari mekanisme pembentukan Sentra KI. Kampus juga menyambut positif peluang kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun budaya inovasi yang didukung oleh kepastian hukum.
Saefur Rochim menambahkan bahwa pengembangan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
“Kami ingin memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi di Sulawesi Barat agar semakin banyak hasil riset dan karya inovatif yang memperoleh pelindungan hukum. Melalui Sentra KI, kami berharap tercipta ekosistem yang mampu mendorong kreativitas, meningkatkan nilai tambah hasil penelitian, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencipta, peneliti, dan inventor,” tutup Saefur Rochim.




Komentar