Penulis: Baiq Sukma Widiawati (Jurnalis)
Mamuju– April 2026 di Mamuju seolah menyisakan yang begitu dalam dan sama berulang, sunyi, dan menyayat. Satu per satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terungkap, menghadirkan kenyataan pahit bahwa ruang yang seharusnya paling aman untuk anak adalah rumah dan keluarga, tapi inilah yang justru menjadi tempat terjadinya kejahatan paling keji.
Dalam beberapa pekan terakhir, Polresta Mamuju mengungkap sejumlah kasus yang pola dan pelakunya nyaris serupa: orang terdekat korban. Ada ayah tiri, bahkan ayah kandung, (ahh bejat sekali). Figur yang selama ini dipercaya sebagai pelindung untuk mereka yang lemah bukan orang asing di jalan gelap, melainkan sosok yang hidup satu atap dengan korban.
Kasus yang mengungkap seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli dua anak tirinya. Modusnya sederhana, bahkan tampak “biasa”: mengajarkan mengendarai sepeda motor. Namun di balik itu, terselip niat bejat yang memanfaatkan kepolosan anak. Sentuhan yang seharusnya melindungi, berubah menjadi pelecehan.
Kasus lain jauh lebih memilukan. Seorang ayah tiri diduga memperkosa anak sambungnya sejak usia korban masih 12 tahun. Kekerasan itu berlangsung bertahun-tahun, disertai ancaman dan tekanan psikologis. Korban memilih diam bukan karena tidak ingin bicara, tetapi karena takut, tertekan, dan terjebak dalam situasi keluarga yang rapuh. Kini, luka itu tak hanya membekas secara batin, tetapi juga secara fisik: korban diketahui dalam kondisi hamil.
Belum selesai di situ, kasus lain kembali mengguncang. Seorang ayah kandung diduga menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa ini terungkap bukan karena laporan langsung, melainkan karena perubahan sikap korban yang akhirnya memancing kecurigaan keluarga. Di balik pengakuannya, tersimpan ancaman yang selama ini membungkamnya.
Rangkaian peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah potret kegagalan kita bersama dalam melindungi anak-anak. Ada ketakutan yang tak terdengar, ada trauma yang tak terlihat, dan ada keheningan yang terlalu lama dibiarkan.
Yang paling mengkhawatirkan adalah pola yang berulang: Pelaku adalah figur dominan dalam keluarga, sementara korban adalah anak yang secara usia, ekonomi, dan psikologis tidak memiliki daya untuk melawan. Dalam situasi seperti ini, diam sering kali menjadi satu-satunya pilihan yang dirasa aman, meski sebenarnya menyiksa.
Komitmen aparat tentu patut diapresiasi. Penangkapan demi penangkapan menunjukkan bahwa hukum masih berjalan. Namun, penindakan saja tidak cukup. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama.
Lingkungan sekitar harus lebih peka. Perubahan perilaku anak menjadi pendiam, murung, atau ketakutan tidak boleh diabaikan. Sekolah, tetangga, hingga keluarga besar memiliki peran penting sebagai “mata kedua” yang bisa melihat tanda-tanda kekerasan.
Di sisi lain, keberanian korban untuk berbicara harus didukung sepenuhnya. Mereka tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan jaminan masa depan. Stigma dan tekanan sosial justru sering menjadi penghalang terbesar bagi korban untuk mencari keadilan.
April ini memberi pesan yang sangat jelas: kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi kasus yang tersembunyi, tetapi sudah menjadi alarm keras bagi kita semua.
Mamuju tidak sedang baik-baik saja. Namun dari luka ini, harus lahir kesadaran bersama bahwa melindungi anak bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.




Komentar