Namanya Terseret Dugaan Permintaan Uang Rp500 Juta di Sidang DKPP, Ketua Bawaslu Sulbar Tolak Dikonfirmasi Media

MAMUJU – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nasrullah, menolak untuk menemui wartawan yang berupaya meminta konfirmasi terkait dugaan serius yang mencuat dalam persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini.

Kehadiran sejumlah awak media di kantor Bawaslu Sulbar pada hari Jumat (17/10) sehubungan dengan kesaksian yang menghebohkan dalam sidang kode etik DKPP, di mana Saksi H. Haris menyebut Nasrullah diduga meminta sejumlah uang senilai Rp500 juta.

​Upaya konfirmasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesaksian yang disampaikan H. Haris, yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus di Bawaslu. Kesaksian tersebut terekam dalam materi persidangan DKPP yang digelar untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Sulbar.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau bantahan, Nasrullah justru tidak bersedia menemui para jurnalis yang telah menunggu. Pihak staf Bawaslu Sulbar hanya menyampaikan penolakan tersebut tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan Ketua Bawaslu Sulbar untuk menghindari konfirmasi media.

“Tabe pak, Pak ketua lagi ada tamu jadi tidak bisa diganggu”, Kata salah satu staf Bawaslu Sulbar.(17/10/25).

Penolakan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media dan publik, terutama mengingat sensitivitas dan bobot dugaan yang diarahkan kepadanya. Sejauh ini, Nasrullah belum mengeluarkan pernyataan resmi apapun terkait tudingan permintaan uang Rp500 juta yang telah menjadi sorotan dalam sidang DKPP.

Kasus ini masih bergulir di DKPP, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut serta keputusan majelis terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut, termasuk respons resmi dari Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrullah, atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

(Zl/End)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *