
Jakarta – Menjadi pemimpin di era digital dan birokrasi modern saat ini dituntut untuk memiliki kepekaan terhadap perubahan serta keberanian untuk mengambil keputusan strategis, yang berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, saat menutup kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025.
“Pemimpin di era transformasi digital dan birokrasi modern tidak hanya harus cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral dan sosial. Kepemimpinan yang baik bukan sekadar memimpin, tetapi menggerakkan. Bukan hanya mengatur, tetapi menginspirasi,” ujar Nico di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Depok, Jumat (17/10/2025).
Sekjen Kemenkum menyampaikan apresiasi terhadap para peserta dan penyelenggara pelatihan, dan menekankan, bahwa hasil pelatihan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran proyek perubahan semata, melainkan mampu diimplementasikan secara berkelanjutan dalam budaya kerja organisasi.
“Kementerian Hukum membutuhkan pemimpin-pemimpin yang visioner, berintegritas, dan berorientasi hasil. Setiap alumni PKN II harus menjadi agen perubahan yang membawa semangat kolaborasi dan integritas dalam setiap kebijakan maupun pelayanan,” tambahnya.
Senada dengan Sekjen Kemenkum, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo Wahyu Utomo dalam sambutannya mengatakan, kepemimpinan pada hakikatnya adalah seni dan ilmu untuk memengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
“Kepemimpinan adalah tentang bagaimana kita menjadi agen perubahan di tengah sistem yang ada, bagaimana kita menginspirasi tim untuk memberikan yang terbaik, dan bagaimana kita menciptakan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat yang kita layani. Dan yang paling penting, pemimpin itu mengembangkan orang-orang di sekitarnya, orang-orang yang dipimpinnya untuk tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik,” ujar Widodo.
Lebih lanjut Deputi LAN mengingatkan, bahwa pemimpin wajib memiliki integritas. Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan. Sejarah mencatat pemimpin bukan dari seberapa tinggi jabatan mereka, tetapi dari seberapa kuat integritas mereka.
“Nelson Mandela dikenang bukan karena ia Presiden, tetapi karena integritas dan rekonsiliasi yang ia tunjukkan. Mahatma Gandhi tidak pernah menjadi pejabat pemerintahan, tetapi integritasnya mengubah sebuah bangsa,” tutur Widodo.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan, bahwa pelatihan kepemimpinan nasional merupakan salah satu instrumen strategis dalam membangun ASN hukum yang unggul dan berdaya saing global.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan PKN tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga kepemimpinan yang mengakar pada nilai-nilai Pancasila dan semangat reformasi birokrasi,” ujar Suwardani.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelatihan diikuti oleh 60 peserta, terdiri dari 38 peserta dari unit eselon I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta 22 peserta dari kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Dari hasil evaluasi, seluruh peserta dinyatakan lulus dengan predikat ‘Memuaskan’ dan ‘Sangat Memuaskan’, dengan 14 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan. Capaian ini menegaskan keberhasilan BPSDM Hukum dalam mengimplementasikan pelatihan berbasis hasil (outcome-based learning) yang menumbuhkan kepemimpinan transformatif dan adaptif,” ucap Mutia.
Para peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang mencakup Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) ke beberapa daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan, untuk mempelajari praktik kepemimpinan inovatif dan pelayanan publik berbasis kearifan lokal. Tahap akhir pelatihan ditandai dengan Seminar Implementasi Proyek Perubahan dan Seminar Policy Brief yang menjadi wadah uji kompetensi strategis peserta.
Pelatihan ini diselenggarakan selama empat bulan, sejak 17 Juni hingga 17 Oktober 2025, dengan metode Blended Learning Terbatas. Program ini menjadi bagian dari komitmen BPSDM Hukum dalam menyiapkan pemimpin strategis yang mampu menggerakkan perubahan di lingkungan birokrasi hukum dan lintas sektor pemerintahan.
Dengan berakhirnya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025, BPSDM Hukum kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pembentuk pemimpin masa depan yang berintegritas, inovatif, dan berdedikasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Penutupan kegiatan turut dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga mitra.