Mamuju – Terkait dengan adanya Surat Keputusan Baru tentang penguasaan kios penjualan pasar sentral memicu munculnya keresahan dan keributan warga di pasar sentral Mamuju
Mendapat laporan dari warga selaku pemilik kios penjualan dipasar sentral Mamuju sebagai tanda keberatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binanga bergerak cepat langsung datangi TKP keributan tersebut
Bhabinkamtibmas Binanga Polsek Mamuju Aipda Kaharuddin membenarkan adanya kejadian tersebut diatas pada hari Selasa 28 Mei 2024 di wilayah binaannya
Keributan dan keresahan warga bermula ketika seorang warga sipil bukan pegawai inisial DD mengatasnamakan atas perintah kepala pasar menempelkan kesetiap kios pasar selebaran SK Baru
SK (surat keputusan) ditempel kesetiap kios dengan maksud sebagai pemberitahuan agar kios tersebut segera dikosongkan. Jelas Aipda Kaharuddin
Selanjutnya, pihaknya mengambil langkah-langkah yaitu lakukan problem Solving dengan mengundang semua pihak yang terkait untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut
Dari hasil mediasi, SK baru yang keluar setelah dilakukan penelusuran oleh Kabid perdagangan tidak sah dan penerbitannya tidak sesuai prosedur sehingga perlu ditinjau ulang
Kadis perdagangan tetap memperbolehkan warga untuk menjual menempati kiosnya sesuai dengan SK lama dan untuk warga yang keluar namanya di SK baru menunggu hasil perbaikan dari SK yang baru dikeluarkan. Papar Pak Bhabin Binanga
Diharapkan kepada petugas pasar agar koordinasi dengan baik saat dilakukan penertiban dan tidak memanfaatkan seorang warga sipil atau preman saat melakukan penertiban agar situasi keamanan selalu terjaga. Harap Aipda Kaharuddin
Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kadis perdagangan Mamuju, kabid perdagangan pasar Mamuju, kepala pasar sentral Mamuju, babinsa Binanga, bhabinkamtibmas binanga, warga pedagang pasar yang berakhir dalam keadaan aman kondusif. Ungkap Bhabinkamtibmas Binanga Aipda Kaharuddin
Humas Polresta Mamuju