News
Beranda » Berita » Selamat! Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekprov Sulbar

Selamat! Herdin Ismail Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekprov Sulbar

Mamuju – Masa jabatan Pj Sekprov Amujib berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sesuai tertuang dalam keputusan Gubernur nomor 800.1.3.3/257/2024 tanggal 29 November 2024.

Sehingga, Pemprov Sulbar menunjuk pelaksana harian dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sekretaris daerah.

Maka dari itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menunjuk Plh Sekprov Herdin Ismail sesuai tertuang dalam nomor 100.3.5.1/69/2025 tentang surat perintah pelaksana harian.

Hal ini, juga dibenarkan Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan . Dirinya menyampaikan surat keputusan ini sudah ditandatangani Gubernur Sulbar.

“Tadi ada acara seremoni penyerahan tugas pelaksana harian Sekprov Sulbar,” kata Bujaeramy, Senin 3 Maret 2025.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi

Kadis Perkebunan Herdin Ismail diamanahkan untuk menjadi pelaksana harian Sekprov Sulbar.

“Kebetulan Pj Sekprov masa jabatannya sudah berakhir, maka ditunjuk penggantinya untuk menjabat pelaksana harian,” tambahnya.

Plh Sekprov Herdin Ismail bertugas untuk melaksanakan tugas sementara, sembari menunggu defenitif Sekprov.

“Jadi sembari menunggu definitif Sekprov, tugas dan tanggungjawabnya sementara dilaksanakan Plh Sekprov,” tandasnya.(Adv)

Kemenkum Sulbar : Kementerian Hukum Perluas Akses Keadilan Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement