Mamuju
Beranda » Berita » Semarak HUT RI ke-81, 131 Warga Binaan Rutan Mamuju Terima Remisi dari Total 591 WBP se-Sulawesi Barat

Semarak HUT RI ke-81, 131 Warga Binaan Rutan Mamuju Terima Remisi dari Total 591 WBP se-Sulawesi Barat

MAMUJU, Kabarsulbar.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun ini membawa kabar bahagia bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Barat. Sebanyak 131 warga binaan yang menempati Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju ditetapkan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.

Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Sekprov Sulbar Junda Maulana yang berlangsung di Rutan Kelas II B Mamuju ini, berlangsung secara hidmat namun penuh harapan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulbar, jajaran pejabat pemda, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan warga binaan dari berbagai unit pelaksana pemasyarakatan di Sulbar.

Sekprov menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk kepercayaan negara bahwa para WBP memiliki kemampuan untuk berubah dan reintegrasi sosial dengan sukses.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 591 WBP di seluruh wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat yang berhak mendapatkan remisi umum pada momen kemerdekaan kali ini. Penyerahan remisi ini didasarkan pada penilaian objektif terhadap kedisiplinan, keaktifan mengikuti kegiatan pembinaan, serta tidak adanya pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hadiah kemerdekaan dari negara bagi mereka yang telah menunjukkan itikad baik untuk berubah dan memperbaiki diri,” ujar Kepala Rutan Mamuju Sudirman, SE, SH Kepala Rutan Mamuju, Senin, 17/08/26.

Danrem 142/Tatag Hadiri Pengibaran Sang Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan HUT RI ke-81

“Dari 591 penerima di Sulbar, Rutan Mamuju berkontribusi signifikan dengan 131 penerima, yang mencerminkan keberhasilan program rehabilitasi di unit kami.”Tambah Sudirman.

Bagi para penerima remisi, pengurangan masa hukuman ini bukan sekadar potongan waktu, melainkan motivasi kuat untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Bagi mereka yang masa hukumannya habis setelah dikurangi remisi, hari ini juga menjadi momen kebebasan yang dinanti-nantikan. Sementara bagi yang masih harus melanjutkan masa pidana, remisi ini menjadi target pencapaian perilaku positif di masa mendatang.

Pemberian remisi ini juga sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Rutan Mamuju berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, sehingga angka recidivism dapat ditekan dan mantan warga binaan mampu menjadi individu yang produktif pasca-bebas.

Proses administrasi remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, momentum HUT RI ke-81 ini tidak hanya dirayakan dengan upacara formal, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa harapan baru bagi ribuan warga binaan di Sulawesi Barat untuk memulai lembaran kehidupan yang lebih baik.

Wakili Gubernur, Sekprov Sulbar Serahkan Remisi Kemerdekaan ke-81 kepada 591 Warga Binaan se-Sulawesi Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement