Advetorial Mamuju
Beranda » Berita » Wakili Gubernur, Sekprov Sulbar Serahkan Remisi Kemerdekaan ke-81 kepada 591 Warga Binaan se-Sulawesi Barat

Wakili Gubernur, Sekprov Sulbar Serahkan Remisi Kemerdekaan ke-81 kepada 591 Warga Binaan se-Sulawesi Barat

MAMUJU, Kabarsulbar.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat Junda Maulana bertindak selaku wakil Gubernur secara resmi menyerahkan remisi umum kepada 591 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat. Penyerahan simbolis ini menjadi momen puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan dan apresiasi negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik.

Acara yang berlangsung di Rutan Kelas II B Mamuju ini, berlangsung secara hidmat namun penuh harapan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulbar, jajaran pejabat pemda, pimpinan instansi vertikal.
serta perwakilan warga binaan dari berbagai unit pelaksana pemasyarakatan di Sulbar.

Sekprov menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk kepercayaan negara bahwa para WBP memiliki kemampuan untuk berubah dan reintegrasi sosial dengan sukses.

” Kemerdekaan bagi seorang warga binaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan fisik, tetapi juga kemerdekaan dari belenggu masa lalu dan kesalahan. Remisi hari ini adalah bukti bahwa negara selalu memberikan kesempatan kedua bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri,” ujar Sekprov dalam amanatnya, Senin, 17/08/26.

Dari total 591 penerima remisi di Sulawesi Barat, sebanyak 131 orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Mamuju. Sisanya tersebar di Lapas dan Rutan lainnya di wilayah Sulbar. Beberapa WBP yang masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi langsung dibebaskan pada hari ini, disambut haru oleh keluarga yang telah lama menanti kepulangan mereka.

Danrem 142/Tatag Hadiri Pengibaran Sang Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan HUT RI ke-81

Pemberian remisi massal ini juga menjadi barometer keberhasilan program pembinaan di institusi pemasyarakatan Sulbar. Kanwil Ditjenpas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, sehingga angka recidivism dapat ditekan dan mantan WBP mampu berkontribusi positif bagi masyarakat pasca-bebas.

Momentum HUT RI ke-81 kali ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga titik balik bagi ratusan warga binaan untuk memulai lembaran kehidupan baru yang lebih bermartabat, produktif, dan bebas dari jerat hukum di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement