Mamuju-Sebanyak 48 kepala desa di Kabupaten Mamuju resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Mamuju. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Gedung Olahraga Kabupaten Mamuju, Senin, 10/9/08/24.
Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Usai menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Mamuju. Kepala Desa Bambu Hartono yang juga ketua DPC Apdesi Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa pihak dalam hal ini seluruh kepala Desa se Kabupaten Mamuju untuk berkomitmen bersama Pemkab Mamuju untuk bersam-sama membangun Kabupaten Mamuju.
‘ Sebelumnya kami para kepala Desa yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan selama 8 Tahun, terimakasih kepada ibu Bupati Mamuju yang sudah melaksanakan acara perpanjangan masa jabatan kepala Desa dari 6 kini menjadi 8 Tahun, ” Ucap Hartono, Senin, 19/08/24.
Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala Desa merupakan perpanjangan mutlak dari perjuangan Apdesi se Indonesian.
” Usai di lantik tadi, kami komitmen dan sudah membangun MoU dengan Bupati Mamuju untuk membangun daerah ini dari Desa ke Kota, ” Tegas Hartono.
sebelumnya, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengukuhkan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Mamuju dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mamuju nomor 478 tahun 2024.
“Kita sudah melaksanakan pengukuhan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Untuk Kabupaten Mamuju ada 48 Kepala Desa yang kita perpanjang masa jabatannya,” kata Sutinah Suhardi.
Ia pun berharap, amanah yang telah diberikan kepada para Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan betul-betul dimanfaatkan dengan baik, demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Sutinah Suhardi pun meminta, seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan kali ini dapat menyamakan persepsi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam membangun daerah kedepannya.
End@





Komentar