News
Beranda » Berita » Perkuat Sinergi, Kemenkum Sulbar dan Pemprov Kolaborasi Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Perkuat Sinergi, Kemenkum Sulbar dan Pemprov Kolaborasi Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar sepakat untuk mempererat kerja sama. Langkah ini diambil demi menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di bumi Malaqbi.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Suhendar, di ruang kerjanya pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Saefur, kolaborasi antara instansi pusat di daerah dengan pemerintah daerah adalah kunci utama untuk memberikan kepastian hukum yang nyata bagi warga.

“Sinergi dengan Pemprov Sulbar ini diharapkan bisa mendongkrak performa program pelayanan hukum kita. Kalau kolaborasinya berjalan baik, masyarakat yang diuntungkan karena pelayanan akan jadi lebih cepat, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur Rochim.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut juga menjadi ajang diskusi taktis mengenai berbagai program kerja sama ke depan. Salah satu fokus yang dibahas adalah optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Upaya Kemenkum Sulbar Lakukan Strategi Perlindungan KI

Dalam kesempatan itu, Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar memaparkan sejumlah layanan unggulan, mulai dari pendaftaran Perseroan Perorangan, pengurusan badan hukum, hingga konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Kemenkum Sulbar saat ini memang tengah gencar mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sulawesi Barat untuk melegalkan bisnis mereka menjadi Perseroan Perorangan. Langkah ini dinilai strategis untuk membantu pelaku usaha kecil agar lebih mudah mendapatkan modal usaha, meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, dan naik kelas.

Selain sektor usaha, pelayanan administrasi hukum juga menyasar organisasi politik. Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Partai Gerakan Rakyat di wilayah Sulbar setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan sah secara aturan.

Melalui komunikasi yang semakin intensif ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meruntuhkan sekat-sekat birokrasi demi kepentingan publik.

Menutup pertemuan tersebut, Saefur Rochim kembali menegaskan bahwa Kemenkum Sulbar tidak akan tinggal diam dalam membenahi kualitas layanan. Ia memastikan seluruh jajarannya akan terus konsisten menjaga transparansi dan kecepatan pelayanan.

Kemenkum Sulbar Matangkan Strategi Penguatan Ekosistem KI di Sulawesi Barat

Sinergi yang kuat antara Kemenkum dan Pemprov Sulbar diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk memperluas akses keadilan, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement