News
Beranda » Berita » Temukan Kerugian Negara Puluhan Milyar, Kejati Sulbar akan tetapkan tersangka Kasus Dana KUR BRI dan Bank Sulselbar di Polman

Temukan Kerugian Negara Puluhan Milyar, Kejati Sulbar akan tetapkan tersangka Kasus Dana KUR BRI dan Bank Sulselbar di Polman

Mamuju– Kejaksaan Tinggi Sulbar dalam waktu dekat bakal gelar penetepan tersangka kasus dugaan korupsi BRI Unit Camplagian dan Bank Sulselbar di Polman

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi(Kejari) Sulbar, kasus dugaan korupsi dua Bank tersebut telah naik ketahap penyidikan

Kasusnya sudah penyidikan dan dalam waktu dekat ini kita akan gelar penetapan tersangka,” kata Kapala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawasyah kepada wartawan, Senin 2 September 2024

Dikutif dari media bukapesan.com, Andi Darmawasyah menyebutkan
kasusnya bank Sulselbar di Polman terkait pemberian kredit yang tidak sesuai KI dan KMK yang tidak sesuai prosedur dan macet

Kemudian kasus BRI cabang Camplagian itu kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat(KUR)diberikan melalui calo

Kanwil Kemenkum Sulbar Bersama MPDN Bahas Permohonan Mediasi Notaris

“Jadi beberapa warga dikasi kredit atas nama dia, tetapi ternyata uangnya bukan sama dia,” kata Andi Darmawansyah

Ditanya soal kerugian negara terhadap dua lembaga perbankan tersebut, Andi Darmawansyah menyebutkan sebanyak Rp 26 milyar di bank Sulselbar, dan BRI sebanyak Rp 3 milyar

(Mr)

 

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi dan Pelayanan Terbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement