News
Beranda » Berita » Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Jenewa, 6 Juli 2026 – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga
mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita” ungkapnya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance) di Bali pada bulan Oktober tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO.

Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sematkan Pin Sabuk Kamtibmas kepada 261 Warga

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement