Inkubator KI Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi UMK Lindungi Kekayaan Intellektual Masyarakat

Mamuju, 22 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Melalui Inkubator Kekayaan Intelektual (KI) yang berlokasi di Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan layanan konsultasi terkait merek dan hak cipta.

Kegiatan layanan konsultasi ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mengoptimalkan layanan di bidang Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMK.

Kanwil Kemenkum Sulbar memiliki peran penting dalam memberikan layanan administratif terkait permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.

Selain itu, mereka juga memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami prosedur serta pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang mereka ciptakan.

Dalam sesi konsultasi kali ini, Kabid AHU Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan layanan kepada salah seorang pelaku usaha mendatangi Inkubator Kekayaan Intelektual untuk berkonsultasi mengenai merek usahanya, “Pizza Hokki,” yang ingin didaftarkannya.

Agus juga menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penjiplakan karya, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, serta pengalaman negatif terkait plagiarisme.

Wardi, selaku Inovator Inkubator Kekayaan Intelektual, memberikan penjelasan komprehensif mengenai perbedaan antara merek dan hak cipta. Ia juga memberikan panduan teknis langkah demi langkah mengenai cara mendaftarkan hak merek dan hak cipta.

Lebih lanjut, Wardi berharap agar berpartisipasi dalam pendampingan guna memastikan proses perlindungan dan pengembangan KI usahanya berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas UMK dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Proses layanan di Inkubator Kekayaan Intelektual ini mendapatkan dukungan penuh dari Rumah BUMN Kabupaten Mamuju. Koordinator Rumah BUMN, Nia Asniati, turut hadir mendampingi dan membantu mempersiapkan berbagai keperluan yang dibutuhkan oleh pemohon konsultasi.

Smeentara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengapresiasi jajarannya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi Masyarakat.

Hal ini sebagai komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dan melakukan pengawasan yang efektif terkait layanan yang dilaksanakan di Inkubator Kekayaan Intelektual.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *