
Mamuju, 2 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan rapat persiapan dalam rangka menghadapi pelaksanaan uji petik Satuan Kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Seno Aji.
Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli, membahas beberapa hal terkait dalam memastikan kesiapan Kanwil dalam mempertahankan predikat WBK.
“Dari hasil rapat ini akan dilakukan pembenahan sejumlah hal terkait diantaranya, alur layanan, kesiapan petugas layanan, inventarisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), kondisi aplikasi layanan, dan implementasi inovasi WBK” lanjutnya
Ramli menilai, bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen dalam mempertahan predikat tersebut.
Selain itu dalam kesempatannya itu berharap agar SOP yang masih relevan agar disesuaikan dengan kondisi saat ini .
Lebih lanjut ia meminta jajaran agar memastikan seluruh aplikasi layanan berjalan sesuai dengan pemanfaatannya.
Beberapa inovasi WBK yang telah diterapkan dan menjadi fokus perhatian antara lain:
* Layanan jemput bola dan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
* Layanan terintegrasi dengan instansi lain untuk pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan.
Sebagai tambahan inovasi untuk tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat telah memanfaatkan Inkubator Kekayaan Intelektual (KI), sebagai inovasi saat ini yang dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat terkait layanan KI.