
MAMUJU – Aparat Kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga distribusi barang bersubsidi. Pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, pukul 23.30 Wita, personel piket regu 3 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar berhasil mengamankan satu unit truk diduga bermuatan pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska yang melintas di depan Kantor Sat PJR.
Truk R6 merek Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV tersebut dihentikan dalam giat patroli rutin. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa diduga muatan berupa pupuk bersubsidi tidak memiliki dokumen pendukung yang sah.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, melalui Kasat PJR AKBP Anindhita Rizal, mengatakan Keempat personel regu piket pos PJR tersebut langsung mengambil langkah cepat dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
“Selanjutnya, barang bukti diduga berupa truk dan muatan pupuk subsidi diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi tersebut,” Ujar AKBP Anindhita Rizal.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Ditlantas Polda Sulbar dalam mendukung pengawasan distribusi barang subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Polda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran barang subsidi dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.