Mamuju — Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) Sulawesi Barat kembali meneguhkan komitmennya dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat dengan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Mustahik yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (07/11/2025).
Kegiatan yang bertujuan menyatukan data mustahik melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DATASEN) ini dihadiri oleh berbagai lembaga, di antaranya Baznas Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat, Lembaga Amil Zakat perwakilan daerah, Bapperida Provinsi Sulbar, Dinas Sosial Provinsi Sulbar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, Dr. Adnan Nota, menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data mustahik guna mendukung efektivitas pengelolaan dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
> “Data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci dalam memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Adnan Nota.
Pada momentum yang sama, WIZ Sulbar juga menerima kembali Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Adnan Nota kepada perwakilan WIZ Sulbar sebagai bentuk pengakuan resmi atas kiprah dan profesionalitas lembaga dalam pengelolaan dana ZIS di wilayah Sulawesi Barat.
Dr. Adnan Nota turut berpesan agar dengan diperbaharuinya izin operasional ini, WIZ Sulbar dapat semakin meningkatkan kontribusi dan inovasi dalam pemberdayaan mustahik serta berperan aktif dalam program pengentasan kemiskinan di daerah.
Kehadiran WIZ Sulbar dalam forum strategis ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, sekaligus memastikan pengelolaan zakat berjalan transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ali akbar)


