Hadiri Rakor Baznas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Instruksikan ASN Wajib Bayar Zakat

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 17 November 2025.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten se-Sulbar.

Dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama Tim Pastipadu Sulbar dengan Baznas terkait bantuan sosial kemanusiaan untuk pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem di Sulbar tahun 2025–2030.

Rakor dihadiri Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekda Sulbar Junda Maulana, unsur Forkopimda, serta pimpinan Baznas kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa pembayaran zakat menjadi kewajiban bagi seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemprov Sulbar.

“Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk wakil gubernur. Karena kami sudah melaksanakan, maka sekda, asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut,” tegasnya.

Gubernur juga menginstruksikan agar pembayaran zakat menjadi salah satu indikator penilaian kinerja OPD. “Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, sebagaimana pernah diterapkan saat menjabat sebagai Bupati Mamuju periode 2005-2015.

“Tahun 2005–2015, Mamuju mampu menurunkan angka kemiskinan 9 persen. Salah satu kuncinya karena pemerintahnya bayar zakat,” tambahnya.

Gubernur Suhardi Suhardi Duka meminta Sekda Sulbar segera menyiapkan surat edaran, bahkan bila diperlukan peraturan gubernur, sebagai tindak lanjut MoU dengan Baznas. Menurutnya, dukungan zakat akan memperkuat program Pastipadu yang sedang berjalan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Baznas telah membantu penyelesaian miskin ekstrem dan stunting. Lebih 10 desa telah masuk program, sehingga lebih 100 desa bisa terakomodasi. Target kita, tiga tahun persoalan ini tuntas,” jelasnya.

Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyambut baik strategi Pemprov Sulbar yang menggandeng Baznas dalam penanganan kemiskinan.

“Insyaallah kami akan membantu. Saya tertarik dengan pola yang dilakukan oleh pemerintah daerah Sulawesi barat ini menggandeng Basnas untuk mengentaskan kemiskinan. Karena itu juga program kami,” pungkasnya. (Rls)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *