News
Beranda » Berita » Rakor Percepatan Sertipikasi Tanah, Memperkuat Legalitas dan Administrasi Aset Daerah

Rakor Percepatan Sertipikasi Tanah, Memperkuat Legalitas dan Administrasi Aset Daerah

 

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Litha Febriani pada Rabu (10/12/2025) yang menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam mempercepat proses pensertipikatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Amran As Wahidin serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Zulkifli Ali sebagai narasumber teknis dalam penyelarasan data dan mekanisme percepatan.

Kehadiran kedua pejabat tersebut memberikan penjelasan komprehensif mengenai prosedur, kebutuhan data, serta langkah-langkah yang harus disiapkan oleh perangkat daerah terkait.

Sekda Mateng melalui rapat koordinasi ini, lebih lanjut menyampaikan “Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap proses pensertipikatan aset dapat berjalan lebih efektif dan terukur”.

Layanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar Dipastikan Tetap Buka Selama Ramadan

“Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan percepatan yang signifikan sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan”, tegas Sekda Mateng.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Akses layanan pertanahan digital dan informasi publik Kabupaten Mamuju Tengah! Klik tautan di bawah ini untuk mengunjungi website resmi Kantor Pertanahan Mamuju Tengah: 👇 https://kab-mamujutengah.atrbpn.go.id/

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama Ramadan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement