MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan kesiapan pemenuhan data dukung sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Triwulan III (B09) Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Senin (21/9/2026).
Menurut Saefur, pemenuhan data dukung perlu dilakukan secara lengkap dan tepat waktu agar setiap rencana aksi RB dapat dipastikan ketercapaiannya. Kesiapan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) RB 2025.
“Pemenuhan data dukung perlu menjadi perhatian bersama dan diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kelengkapan dan ketepatan data akan mendukung proses evaluasi serta memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target,” ujar Saefur.
Saefur menambahkan, koordinasi antartim perlu terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan data dukung dapat dipenuhi secara tepat. Respons yang cepat terhadap catatan evaluasi juga diperlukan agar setiap tindak lanjut dapat diselesaikan sebelum batas waktu pelaporan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat turut menekankan pentingnya koordinasi internal dalam memenuhi kebutuhan data dukung Reformasi Birokrasi.
“Pemenuhan data dukung membutuhkan koordinasi yang konsisten antaranggota tim. Setiap kebutuhan perlu segera ditindaklanjuti agar dokumen yang disiapkan lengkap dan sesuai dengan indikator yang ditetapkan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Monev tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama perwakilan tim kerja pada Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Ignatius Purwanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmi Widhiyanti memberikan arahan terkait percepatan pemenuhan data dukung dan tindak lanjut evaluasi.
Pemenuhan data dukung ditargetkan mencapai 100 persen sebelum 30 September 2026. Evaluator juga diarahkan untuk memantau catatan Berita Acara (BA) pada aplikasi Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) serta berkoordinasi dengan Penanggung Jawab (PIC) apabila masih terdapat hal yang perlu segera ditindaklanjuti.
Biro Perencanaan dan Organisasi turut memfasilitasi pengisian dan penyesuaian indikator serta membantu mengomunikasikan kebutuhan data dukung dengan unit eselon I. Koordinasi lintas unit juga diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai pemenuhan data dukung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapan Kementerian Hukum dalam menyelesaikan seluruh rencana aksi dan data dukung RB sebelum pelaporan akhir kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.





Komentar