Mamuju Tengah News
Beranda » Berita » Rapat Klarifikasi Tahapan Awal Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Rapat Klarifikasi Tahapan Awal Penyelesaian Sengketa Pertanahan

 

 

Adapun objek permohonan dimaksud berlokasi di Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuliriswandy menegaskan “Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan permohonan dapat berjalan secara tertib, profesional, dan akuntabel”.

Lebih lanjut, “Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal penanganan permohonan pertanahan, guna memperoleh kejelasan informasi serta menghimpun data dan keterangan dari pihak-pihak terkait”.

Optimalkan Gizi di Bulan Ramadan, SPPG Lumu Distribusikan Paket Makanan Kering untuk Siswa dan Posyandu

“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen dalam menjunjung asas transparansi, objektivitas, dan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. tegas Yuliriswandy.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Instagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng​

Babinsa Kodim 1418/Mamuju Laksanakan Pembinaan Wilayah dan Dampingi Panen Padi di Mamuju Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement