Ini berarti bahwa pelayanan publik harus dirancang dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Pelayanan publik yang baik mencerminkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya publik, mebgurangi birokrasi yang berlebihan, dan meningkatkan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Ini juga melibatkan pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan. Untuk itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan di daerah Kabupaten/Kota terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam rangka libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan berupaya tetap memberikan layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan sebagai wujud pelayanan pertanahan yang melayani, profesional dan terpercaya.
Diharapkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan pada masa libur sehingga terwujud kualitas pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
Instagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng




Komentar