Mamuju Tengah, – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kantor Pertanahan, kegiatan ini di hadiri langsung oleh Pembina Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yakni Agus, S.selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Staf, Selasa (10/02/2026).
Pada pertemuan kali ini membahas mengenai, Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penyelesaian PSN seperti PTSL, redistribusi tanah, pengadaan Tanah, peningkatan KW 456, dan Layanan prioritas.
Diharapkan setelah dilakukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Mamuju Tengah dalam mendukung visi besar Kementerian ATR/BPN untuk membangun lembaga yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
Instagram : kantahkabmamujutengah





Komentar