News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Layanan Posbankum di Sulawesi Barat

Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Layanan Posbankum di Sulawesi Barat

Mamuju, 25 Maret 2026 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan pentingnya percepatan pengisian data penggerak Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat internal Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), yang dihadiri Kadiv P3H John Batara bersama jajaran yang dilaksanakan secara virtual.

Menurut Kakanwi giat yang dilakukannya bersama jajaran P3H dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Sulawesi Barat.

“Hal ini menjadi krusial mengingat rencana peresmian Pos Bantuan Hukum secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Hukum dalam waktu dekat” sambungya

Saefur meminta agar seluruh PIC melengkapi data yang dibutuhkan, termasuk laporan layanan Posbankum, sehingga dapat mendukung kesiapan Sulawesi Barat dalam kegiatan peresmian nasional,” tegas Saefur Rochim.

Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Target Kinerja Layanan AHU

Dalam rapat juga dibahas rencana peresmian Pos Bantuan Hukum secara nasional yang dijadwalkan pada 8 April 2026 di Jakarta. Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan dapat mengirimkan perwakilan dengan didukung data yang lengkap dan akurat.

Hasil inventarisasi menunjukkan bahwa dari total 648 Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat, sebanyak 580 telah melengkapi data penggerak. Sementara itu, jumlah laporan layanan yang telah masuk mencapai 1.423 laporan. Capaian ini dinilai cukup signifikan, namun masih diperlukan percepatan untuk mencapai target 100 persen dalam waktu dekat.

Rapat juga mengidentifikasi sejumlah kendala di lapangan, antara lain rendahnya respons dari beberapa desa/kelurahan dalam menyampaikan laporan, serta keterbatasan akses internet di wilayah tertentu. Selain itu, terdapat kendala dalam penandaan lokasi Pos Bantuan Hukum pada Google Maps, khususnya di desa yang belum terdaftar dalam peta digital.

Sebagai solusi, telah disusun panduan penambahan lokasi baru guna mendukung proses penandaan tersebut. Selain itu, seluruh penanggung jawab wilayah diminta untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan keberlanjutan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh target pemenuhan data penggerak dan pelaporan harus diselesaikan 100 persen dalam minggu berjalan. Selain itu, disampaikan pula bahwa pada Triwulan II, target penyerapan anggaran minimal mencapai 50 persen, dengan fokus pada pelaksanaan Pos Bantuan Hukum dan bantuan hukum non litigasi.

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layanan Administratif dan Fasilitatif

Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat lanjutan secara luring pada hari Senin guna mengevaluasi capaian serta memastikan kesiapan data dukung dalam rangka peresmian nasional Pos Bantuan Hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement