Mamuju, 27 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mematangkan pelaksanaan Penyuluhan Hukum Keliling yang akan digelar bagi pelajar di Kabupaten Mamuju. Persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan seluruh aspek teknis dan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia dini.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini. Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap hukum, membangun karakter yang berintegritas, serta meningkatkan kesadaran pelajar mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai bagian dari persiapan, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar yang terdiri atas Mardiana dan Ramli R. melakukan koordinasi ke SMA Negeri 2 Mamuju dan SMA Negeri 3 Mamuju pada Senin (27/7). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lokasi sekaligus menyelaraskan kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan kegiatan.
Di SMA Negeri 2 Mamuju, tim diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Awaluddin, sedangkan di SMA Negeri 3 Mamuju disambut oleh Dewandri. Kedua sekolah menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan dan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan yang diperlukan agar penyuluhan hukum dapat berlangsung dengan baik.
Koordinasi difokuskan pada pemantapan agenda penyuluhan yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Juli 2026. Pembahasan meliputi penyesuaian jadwal kegiatan, jumlah dan sasaran peserta, alur pelaksanaan acara, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penyelarasan materi edukasi yang akan disampaikan kepada para pelajar.
Program Penyuluhan Hukum Keliling ini menyasar pelajar SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya membentuk budaya taat hukum di kalangan generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Hasil koordinasi menunjukkan adanya kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dengan pihak sekolah terkait pelaksanaan kegiatan. Seluruh pihak berkomitmen mendukung penyelenggaraan penyuluhan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Sebagai tindak lanjut, Tim Penyuluh Hukum akan memfinalisasi materi penyuluhan, perangkat pendukung, serta berbagai kebutuhan teknis lainnya. Setelah pelaksanaan di dua sekolah tersebut, program Penyuluhan Hukum Keliling direncanakan diperluas secara bertahap ke sekolah-sekolah menengah lainnya di Kabupaten Mamuju. Evaluasi juga akan dilakukan setelah kegiatan berlangsung sebagai bahan penyempurnaan program pada pelaksanaan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya hukum yang semakin kuat di Sulawesi Barat.




Komentar