News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Paralegal, Layanan Posbankum Makin Efektif

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Paralegal, Layanan Posbankum Makin Efektif

Mamuju, 3 April 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mengoptimalkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan pembinaan paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Pembinaan dilakukan secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti telepon dan aplikasi WhatsApp, guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas pembinaan tanpa terkendala jarak dan waktu.

“Pembinaan ini bertujuan agar para paralegal memiliki pemahaman yang komprehensif terkait tugas dan fungsinya, sehingga mampu memberikan layanan hukum secara profesional dan terstandar,” ujar Saefur.

Selain penguatan peran, kegiatan ini juga mencatat capaian positif dari pelaksanaan program Posbankum di wilayah Sulawesi Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 648 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, telah tercatat 1.875 laporan aktualisasi yang disampaikan oleh 1.303 paralegal, melampaui target yang ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan tingginya komitmen dan partisipasi para paralegal dalam mendukung pelayanan hukum berbasis masyarakat. Keberadaan Posbankum dinilai semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ketat Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja

Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses, Kanwil Kemenkum Sulbar juga telah melakukan penandaan lokasi (geo tagging) seluruh Posbankum pada platform peta digital seperti Google Maps. Dengan langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah menemukan lokasi layanan bantuan hukum terdekat.

“Seluruh Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Barat kini telah terpetakan secara digital. Ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum kapan saja dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja paralegal. Selain itu, program pembinaan lanjutan dan peningkatan kapasitas juga akan terus dilaksanakan guna menjaga kualitas layanan tetap optimal.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan Pos Bantuan Hukum semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang merata di Sulawesi Barat.

Gerakan Jumat Bersih Babinsa Banggae, Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement