News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Tindak Lanjut Pengaduan Publik

Kemenkum Sulbar Perkuat Tindak Lanjut Pengaduan Publik

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pengelolaan pengaduan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan dokumentasi, respons, dan kejelasan penyelesaian.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi Program Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).

Forum tersebut membahas berbagai pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan layanan administrasi hukum umum, Kekayaan Intelektual, kewarganegaraan, bantuan hukum, hingga persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Menurut Saefur, pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat langsung persoalan yang dihadapi pengguna layanan. Karena itu, setiap laporan perlu diarahkan kepada unit yang memiliki kewenangan dan dipantau tindak lanjutnya.

“Setiap pengaduan harus ditangani secara tertib, mulai dari dokumentasi, penyampaian kepada unit yang berwenang, sampai kejelasan tindak lanjut. Ini penting agar masyarakat memperoleh respons atas permasalahan yang disampaikan,” ujar Saefur.

Kemenkum Sulbar Siap Kawal Percepatan Layanan Masyarakat

Dalam forum, Menteri Hukum menegaskan setiap pengaduan harus terdokumentasi dan diteruskan kepada unit yang berwenang. Respons terhadap masyarakat juga perlu diperkuat, termasuk melalui media sosial dan kanal layanan digital.

Salah satu pengaduan yang dibahas berkaitan dengan kepastian pelaksanaan ujian kompetensi calon notaris. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) diminta memberikan panduan kepada sekitar 60–70 calon notaris yang menyampaikan pengaduan.

Forum juga membahas sejumlah pengaduan lain, antara lain persoalan akta, Paten, kewarganegaraan, perumahan, sengketa tanah, badan usaha, hingga perlindungan kelompok rentan. Setiap persoalan diarahkan untuk ditangani sesuai kewenangan unit teknis dan instansi terkait.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, hasil forum menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi, pemantauan kanal pengaduan, serta fasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan atau bantuan hukum.

Kanwil juga akan menyampaikan arahan hasil forum kepada jajaran terkait agar pengelolaan pengaduan di wilayah Sulawesi Barat semakin terdokumentasi, responsif, dan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kalumpang Penuhi Target Penjualan Jagung ke Bulog 3.100 Kg

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement