Advetorial
Beranda » Berita » Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

MAMUJU, –Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, (KominfoSS) Provinsi Sulbar mendukung eksistensi Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar.

Menurutnya, organisasi anak tersebut menjadi ruang strategis dalam mengedukasi generasi muda terkait perlindungan anak, khususnya dalam memahami konsep dan melaksanakan ketentuan PP Tunas.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan, PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak. Aturan ini resmi berlaku pada 28 Maret 2026.

“Melalui PP Tunas, pemerintah membatasi penggunaan media sosial secara bebas bagi anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, regulasi ini juga menekankan perlindungan data pribadi anak serta mewajibkan platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur keamanan yang ramah anak,” ucap Ridwan.

Apalagi, kata Ridwan, regulasi ini juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka tentang pembatasan penggunaan gedjet di lingkup sekolah. Untuk itu, Ridwan mengapresiasi atas kegiatan rapat pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Provinsi Sulbar masa bakti 2026–2028, yang difasilitasi oleh Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Selasa, 7 April 2026.

Forum Anak Sulbar Gelar Pemilihan Ketua, Sekda Sulbar Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

“Forum Anak tidak sekadar menjadi wadah ekspresi, tetapi juga sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak untuk mengenali hak dan perlindungan diri di tengah perkembangan zaman,” pungkasnya.

Forum Anak Daerah, kata dia, memiliki posisi strategis karena mampu menjangkau sesama anak melalui bahasa dan pendekatan yang lebih mudah diterima.

Menurutnya, kehadiran Forum Anak juga dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan generasi muda dalam menyampaikan berbagai kebijakan, sekaligus menyerap aspirasi anak di daerah. Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga partisipatif.

Ridwan menambahkan, di era digital saat ini, tantangan terhadap anak semakin kompleks. Oleh karena itu, edukasi melalui forum seperti ini diharapkan mampu membekali anak dengan pengetahuan dan sikap yang tepat dalam menghadapi berbagai risiko, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

Melalui penguatan peran Forum Anak Daerah, KominfoSS Sulbar optimistis kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan anak akan semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda. (Rls)

Sekda Sulbar Junda Maulana: WFH Sulbar untuk Efisiensi, Bukan untuk Liburan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement