Mamuju, 2 Mei 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mencatatkan capaian gemilang pada triwulan pertama tahun 2026 dalam bidang kekayaan intelektual (KI).
Berdasarkan data persentase capaian permohonan KI per kantor wilayah, Sulawesi Barat menempati posisi teratas secara nasional dengan kenaikan signifikan sebesar 207,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran dalam mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual di daerah.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini juga menjadi indikator bahwa upaya edukasi dan pendampingan yang kami lakukan berjalan efektif,” ujar Saefur Rochim.
Ia menambahkan, lonjakan signifikan tersebut tidak terlepas dari strategi jemput bola yang terus digencarkan, termasuk melalui sosialisasi, layanan konsultasi, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan bahwa capaian tersebut juga telah dipaparkan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peningkatan permohonan KI di Sulawesi Barat didominasi oleh sektor hak cipta dan merek, yang menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat dalam melindungi hasil karya dan produknya.
“Melalui berbagai inovasi layanan, kami berupaya menghadirkan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual,” jelas Hidayat.
Sehingga, lanjutnya, jangkauan layanan kini semakin luas dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM di daerah.
“Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang adaptif dan proaktif dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja,” lanjutnya.
Hidayat berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendorong pertumbuhan ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di daerah.
Dengan capaian ini, Sulawesi Barat diharapkan dapat menjadi role model bagi kantor wilayah lainnya dalam mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual serta memperkuat perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi anak bangsa.




Komentar