News
Beranda » Berita » Lindungi Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sulbar Masifkan Edukasi Perlindungan Pendaftaran Merek

Lindungi Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sulbar Masifkan Edukasi Perlindungan Pendaftaran Merek

Mamuju — Perlindungan merek kini menjadi prioritas bagi para pelaku usaha untuk menjaga orisinalitas sekaligus memperkuat daya saing di pasar global. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim disela-sela kesempatannya, pada Selasa (5/5).

​Menurut Saefur, legalitas merek merupakan kunci untuk membangun kepercayaan konsumen. Selain aspek proteksi hukum, merek yang terdaftar secara resmi akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi setiap produk yang dipasarkan.

​Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulbar menyelenggarakan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran merek dan merek kolektif secara virtual. Agenda ini menyasar beberapa kelompok usaha strategis di Sulawesi Barat, di antaranya:

​MPIG Garam Kristal Majene

​Pelaku usaha Loka Pere (Kabupaten Majene)

Tindaklanjuti Hasil Anev, Kakanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja

​Kelompok Gula Aren (Kabupaten Polewali Mandar)

 

​Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali para pelaku usaha dengan pemahaman mendalam mengenai fungsi merek sebagai identitas unik dan aset tak berwujud (intangible asset).

​Dalam sesi edukasi tersebut, dipaparkan berbagai materi krusial bagi para peserta, seperti:

​Fungsi Pembeda: Merek sebagai jaminan mutu dan pembeda utama di tengah persaingan usaha.

Pastikan Kualitas Regulasi, Kemenkum Sulbar Harmonisasi Ranperbup Mamuju Tengah

​Prosedur Teknis: Tahapan pengajuan dari awal hingga terbitnya sertifikat resmi.

​Mitigasi Penolakan: Tips menyusun nama atau logo merek agar sesuai dengan ketentuan hukum dan meminimalisir risiko penolakan oleh direktorat terkait.

​Melalui pendampingan ini, produk-produk khas daerah seperti Garam Kristal, Loka Pere, dan Gula Aren diharapkan segera memiliki legalitas merek. Langkah ini sangat vital agar produk asli Sulawesi Barat memiliki posisi tawar yang kuat di level nasional serta terhindar dari praktik pemalsuan atau klaim pihak lain.

​Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi diskusi, di mana banyak pelaku usaha melakukan konsultasi langsung mengenai rencana pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan mereka masing-masing. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan ekonomi kreatif yang terlindungi secara hukum di wilayah Sulawesi Barat.

Kanwil Kemenkum Sulbar Gencarkan Edukasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement