Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi layanan Apostille, khususnya terhadap dokumen pendidikan dan akademik yang akan digunakan di luar negeri.
“Layanan Apostille saat ini semakin dibutuhkan masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas pelajar, tenaga pendidik, maupun masyarakat yang akan melanjutkan studi dan bekerja di luar negeri. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi guna memastikan dokumen publik yang diterbitkan memiliki validitas dan tertib administrasi,” ujar Saefur Rochim.
Hal itu disampaikan Saefur Rochim menggapi pelaksanaan kegiatan koordinasi Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat terkait penguatan layanan Apostille, yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, bersama jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Bidang Pelayanan AHU menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan layanan Apostille harus diimbangi dengan standardisasi dan pengelolaan dokumen pendidikan yang baik agar proses legalisasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Terkait dengan itu, layanan Apostille memiliki keterkaitan erat dengan sektor pendidikan, terutama terhadap penggunaan dokumen akademik di luar negeri. Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendidikan, surat rekomendasi akademik, hingga dokumen pendukung lainnya memerlukan legalisasi Apostille agar dapat diakui dan digunakan di negara tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penyebarluasan informasi terkait layanan Apostille kepada satuan pendidikan, perguruan tinggi, serta masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen pendidikan untuk kepentingan studi maupun pekerjaan di luar negeri.
Keterlibatan Dinas Pendidikan diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan dokumen publik yang tertib, sah, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum umum. Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kemudahan akses layanan Apostille dan legalisasi dokumen secara cepat, tertib, dan terpercaya.




Komentar