News
Beranda » Berita » Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan secara Online

MAKASSAR, Kabarsulbar.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial.

Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI.

Regional CEO BRI Makassar, D. Argo Prabowo menyampaikan bahwa maraknya penawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akun media sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama BRI.

“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” ujar Argo. Selasa,(19/5/2026).

Argo menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pengajuan KUR melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang tersebar di seluruh wilayah kerja Regional 15 Makassar yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara serta Provinsi Maluku.

Danrem 142/Tatag Tinjau Rehab Panti Asuhan di Kab. Majene, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Argo juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.

Selain itu, Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun.

“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambah Argo. Seperi yang diikuti dari Kosongsatunews.com.

BRI mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 14017/1500017.

“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” pungkas Argo. (MDS)

Kanwil Kemenkum Sulbar Harap Analis Kebijakan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement