Keterangan gambar :Petugas bersama APH terkait menggelar penggeledahan pada Area Blok Hunian
Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang dengan menggelar penggeledahan rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Area Blok Hunian, Senin (25/05).
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, Bc. IP, S. Sos, M. Si didampingi Karutan Mamuju, Sudirman, S.H, S.E dan unsur APH dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, Kodim 1418/Mamuju, Polresta Mamuju, jajaran Struktural dan Staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat serta Rutan Kelas IIB Mamuju.
Petugas secara menyeluruh melakukan pemeriksaan pada sejumlah blok hunian, di antaranya Blok Mawar Atas, Mawar Bawah, Flamboyan dan Teratai guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal maupun benda berbahaya lainnya di dalam lingkungan Rutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi ilegal di area blok hunian. Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap sejumlah Warga Binaan yang dipilih secara acak dan disaksikan langsung oleh petugas BNNP Sulawesi Barat. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan penggeledahan ini sebagai bentuk nyata penguatan pengawasan dan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di lingkungan emasyarakatan.
“Kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai upaya menjaga integritas serta menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan terbebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi illegal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Mamuju dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Handphone ilegal.
“Penggeledahan rutin ini merupakan langkah deteksi dini dan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memastikan Rutan Mamuju tetap bersih dari narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya. Sinergi bersama APH akan terus kami perkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tutupnya.




Komentar