MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong peserta MagangHub Kementerian Hukum untuk melihat karya dan gagasan yang dihasilkan sebagai bagian dari potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang perlu mendapatkan pelindungan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan sosialisasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran paten bagi peserta MagangHub Kanwil Kemenkum Sulbar di Ruang Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu (23/9/2026).
Menurut Saefur, pengalaman magang tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga dapat menghasilkan berbagai karya, kreativitas, dan inovasi. Pemahaman mengenai KI diperlukan agar peserta mampu mengenali potensi pelindungan dari karya yang dihasilkan.
“Peserta magang memiliki ruang untuk mengembangkan gagasan dan menghasilkan karya selama mengikuti program. Karena itu, penting bagi mereka memahami bahwa karya tersebut memiliki aspek Kekayaan Intelektual yang perlu dikenali dan dilindungi sesuai dengan jenis serta ketentuan yang berlaku,” ujar Saefur.
Saefur menilai literasi KI sejak dini dapat membangun kebiasaan peserta untuk lebih menghargai proses kreatif sekaligus memahami hak yang melekat pada karya yang dihasilkan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyampaikan materi mengenai pencatatan hak cipta dan pendaftaran paten, termasuk manfaat, persyaratan, tahapan pengajuan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam layanan KI.
“Pelindungan KI dimulai dari kemampuan mengenali karya dan menentukan bentuk pelindungan yang sesuai. Peserta perlu memahami prosesnya agar karya yang dihasilkan dapat didokumentasikan dan memperoleh pelindungan sesuai ketentuan,” ujar Hidayat.
Dalam sesi diskusi, peserta MagangHub menyampaikan sejumlah pertanyaan dan kendala terkait proses pencatatan hak cipta. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memahami lebih jauh layanan KI sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dalam proses pengajuan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar membangun literasi KI di kalangan peserta magang dan mendorong lahirnya kesadaran untuk memberikan pelindungan terhadap karya serta inovasi yang dihasilkan.





Komentar