Aplikasi ini membantu para pemohon atau pengguna dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Rahman Yusuf, Kakantahkab Mateng.
Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Hal ini bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.
Mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. “Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkas Rahman Yusuf.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah




Komentar