Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Sosialisasi Kegiatan Reforma Agraria, Redistribusi Tanah Melalui Pengelolaan Badan Bank Tanah

Sosialisasi Kegiatan Reforma Agraria, Redistribusi Tanah Melalui Pengelolaan Badan Bank Tanah

Mamuju Tengah,  – Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengikuti kegiatan sosialisasi Reforma Agraria terkait pelaksanaan redistribusi tanah melalui skema Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari tahapan pra pelaksanaan redistribusi tanah dengan skema baru pada tahun 2026.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pihak terkait mengenai mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program redistribusi tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun output dari kegiatan sosialisasi ini nantinya berupa berita acara persetujuan dari subyek Reforma Agraria sebagai bentuk tindak lanjut atas sosialisasi yang telah dilaksanakan. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan redistribusi tanah pada tahun 2026 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat penerima reforma agraria.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan dengan Cash Management System

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Instagram : kantahkabmamujutengah
TikTok : kantahkabmamujutengah
Facebook : Kantah Kab Mamuju Tengah
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah
WhatsApp : 0811 451 600
X : KantahMateng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement