News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Kembangkan Aplikasi “SUARAKU”, Tampung Aspirasi Masyarakat di Bidang Hukum

Kemenkum Sulbar Kembangkan Aplikasi “SUARAKU”, Tampung Aspirasi Masyarakat di Bidang Hukum

Mamuju, 12 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong inovasi layanan publik melalui pengembangan platform digital SUARAKU (Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik) sebagai sarana keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah.

“Melalui SUARAKU, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek dari sebuah regulasi, tetapi juga memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan pengalaman mereka terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Partisipasi yang bermakna akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

Menurutnya, pengembangan SUARAKU yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah secara lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Inovasi ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan partisipasi masyarakat yang selama ini lebih banyak dilakukan melalui forum tatap muka seperti Focus Group Discussion (FGD).

Kodim 1418/Mamuju Wujudkan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Warga Melalui Jembatan Gantung

Kondisi tersebut dinilai masih memiliki sejumlah keterbatasan, baik dari sisi jangkauan peserta, ketergantungan pada ketersediaan anggaran kegiatan, maupun belum tersedianya mekanisme yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan. Selain itu, kondisi geografis Sulawesi Barat yang cukup luas juga menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui platform SUARAKU, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan regulasi daerah secara daring tanpa harus hadir secara langsung dalam forum konsultasi. Aspirasi yang masuk akan diverifikasi dan diklasifikasikan oleh tim pengelola berdasarkan kewenangan dan relevansi substansi hukum sebelum digunakan sebagai bahan dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah.

Yang menjadi keunggulan utama SUARAKU adalah adanya fitur bottom-up review, yaitu mekanisme yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengusulkan peraturan daerah yang dinilai perlu menjadi objek analisis dan evaluasi.

Sementara itu, Astuti Toding yang merupakan ketua Tim Pengembangan Aplikasi ini, menyebut bahwa melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang dievaluasi, tetapi juga dapat mengusulkan regulasi yang dianggap bermasalah atau membutuhkan perbaikan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, SUARAKU juga diharapkan menjadi sumber data dan informasi bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan regulasi serta meningkatkan kualitas kebijakan publik. Sementara bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, inovasi ini menjadi instrumen pendukung dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Prajurit Korem 142/Tatag Gelar Karya Bakti Jumat Bersih

Platform SUARAKU ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap kualitas regulasi daerah.

Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap terbangun mekanisme partisipasi publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses perbaikan regulasi dan kebijakan daerah. Sejalan dengan slogan yang diusung, “Dari Aspirasi Menjadi Evaluasi, Dari Evaluasi Menjadi Perubahan.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement