Mamuju – Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
Personel Polsek Tapalang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu. 26 Juli 2026
Lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam tersebut berada di sebuah lembah pegunungan yang berjarak sekitar 700 meter dari permukiman warga. Medan menuju lokasi cukup sulit karena hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, mengatakan bahwa saat pihaknya tiba di lokasi, para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judi sabung ayam telah lebih dahulu membubarkan diri, diduga mengetahui kedatangan kami.
“Di lokasi, personel hanya menemukan bekas arena sabung ayam, potongan bangkai ayam, serta bulu-bulu ayam yang berserakan sebagai bukti bahwa lokasi tersebut sebelumnya digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Tapalang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Iptu Amiruddin.




Komentar