News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Sipa Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem KI Nasional

Kemenkum Sulbar Sipa Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem KI Nasional

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali mengikuti rangkaian hari kedua Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (5/8). Forum tersebut menjadi wadah penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun arah kebijakan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) nasional.

Kegiatan yang diikuti secara virtual tersebut berfokus pada penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036, penandatanganan kerja sama strategis, serta penguatan komitmen bersama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual harus dipandang sebagai aset ekonomi strategis yang mampu mendorong pertumbuhan nasional. Menurutnya, peningkatan nilai ekonomi KI di tingkat global harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi inovasi, penelitian, dan ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum yang disertai dengan komersialisasi hasil karya intelektual.

Ia juga mengusulkan agar pengembangan Kekayaan Intelektual menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional sehingga seluruh kementerian dan lembaga dapat bergerak secara terpadu dalam memperkuat riset, inovasi, serta pemanfaatan hasil paten dan kekayaan intelektual lainnya.

Selain itu, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan Indikasi Geografis sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi Indikasi Geografis yang sangat besar dan perlu didukung dengan strategi komersialisasi yang berkelanjutan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperbup Polman Taat Aturan

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menyiapkan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual yang memungkinkan sertifikat KI dimanfaatkan sebagai agunan pembiayaan guna mendukung pengembangan usaha para pelaku ekonomi kreatif.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pendaftaran, tetapi juga pada pemanfaatan ekonomi yang nyata.

Menurutnya, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, integrasi data nasional, penguatan penegakan hukum, komersialisasi hasil riset, implementasi pembiayaan berbasis KI, serta peningkatan peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rahmat Pambudi, menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, transformasi ekonomi nasional harus bergerak dari ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam menuju ekonomi yang bertumpu pada pengetahuan, inovasi, dan teknologi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa hasil forum tersebut akan menjadi landasan bagi Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Harmonisasi Dua Ranperbup Polman

“Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah permohonan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan ekonomi yang lebih luas melalui pengembangan Indikasi Geografis, hilirisasi hasil riset, dan pemberdayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat,” ujar Saefur Rochim.

Melalui partisipasi dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen mendukung implementasi kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem Kekayaan Intelektual yang kuat, inovatif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement