News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan RPD Triwulan IV, Jaga Ketepatan Anggaran

Kemenkum Sulbar Matangkan RPD Triwulan IV, Jaga Ketepatan Anggaran

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV Tahun Anggaran 2026 secara akurat dan sesuai kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam kegiatan penyusunan RPD Triwulan IV pada cakupan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Senin (21/9/2026).

Menurut Saefur, perencanaan penarikan dana perlu diselaraskan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan belanja. Penyusunan yang tepat menjadi dasar agar pelaksanaan anggaran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan secara tertib dan terukur.

“Penyusunan RPD perlu dilakukan secara cermat dengan menyesuaikan rencana penarikan dana dengan kebutuhan riil dan jadwal kegiatan. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih tertib dan terukur,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, penyelarasan rencana anggaran juga perlu memperhatikan target kegiatan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut penting agar kebutuhan pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan sejak awal dan tidak menumpuk pada akhir periode anggaran.

Temui Kapolda, Kemenkum Sulbar Dorong Penanganan Perkara KI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat mengatakan penyusunan RPD menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan anggaran Bidang AHU dapat selaras dengan rencana pelaksanaan kegiatan.

“RPD perlu disusun berdasarkan kebutuhan dan jadwal kegiatan yang telah direncanakan. Dengan begitu, penarikan dana dapat lebih tepat waktu dan mendukung pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran,” kata Hidayat.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bidang AHU Wardi beserta jajaran Bidang AHU Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Kegiatan dibuka Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mengenai penyusunan RPD serta pengelolaan rencana pengeluaran pada Halaman III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Penyusunan RPD tersebut menjadi bagian dari konsolidasi dan penyelarasan rencana penarikan dana satuan kerja di lingkungan Ditjen AHU untuk mendukung pelaksanaan anggaran Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.

Kemenkum Sulbar Gandeng Ombudsman, Jaga Transparansi SKD POLTEKPIN

Melalui penyusunan yang lebih akurat dan selaras dengan kebutuhan kegiatan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menargetkan pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun dapat berjalan sesuai rencana sekaligus mendukung pencapaian kinerja satuan kerja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement