MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melalui jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mendorong hasil pemetaan potensi kerja sama diterjemahkan menjadi program pelayanan yang konkret. Upaya tersebut dibahas bersama Tim Penanganan Kerja Sama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Kanwil Kemenkum Sulbar, Mamuju, Kamis (27/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim menanggapi pertemuan bersama Tim Penanganan Kerja Sama Ditjen AHU yang kembali membahas hasil pemetaan potensi kerja sama serta langkah implementasinya di Sulawesi Barat.
Pembahasan menempatkan kebutuhan riil masyarakat dan karakteristik wilayah sebagai dasar pengembangan kerja sama. Dengan pendekatan tersebut, kolaborasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan menghasilkan program yang berdampak terhadap akses dan kualitas pelayanan AHU.
Perseroan Perorangan, badan hukum partai politik, Apostille, serta layanan administrasi hukum lainnya menjadi bagian dari layanan yang dibahas untuk diperkuat melalui dukungan dan sinergi dengan instansi terkait.
Saefur Rochim melalui Kanwil Kemenkum Sulbar juga mengoptimalkan fungsi Kantor Wilayah sebagai penghubung antara Ditjen AHU dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Fungsi tersebut menjadi ruang untuk membuka koordinasi, mengidentifikasi kebutuhan, dan menjembatani pelaksanaan program layanan AHU di daerah.
Arah kerja sama kemudian dipertajam melalui pembahasan skala prioritas calon mitra dan bentuk kolaborasi yang dapat langsung dijalankan. Sosialisasi bersama, konsultasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, pendampingan teknis, hingga kegiatan pelayanan AHU secara kolaboratif masuk dalam rencana tindak lanjut.
Hasil pertemuan akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Tim Ditjen AHU untuk menyusun rencana kegiatan serta menentukan langkah implementasi kerja sama.
Dengan demikian, pemetaan calon mitra tidak berhenti sebagai data potensi. Hasilnya diarahkan menjadi kolaborasi berkelanjutan yang memiliki bentuk kegiatan jelas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat.




Komentar