Mamuju Tengah, – Hubungan masyarakat (humas) pemerintah merupakan salah satu wadah komunikasi dan interaksi antara warga negara dengan pemerintah. Humas pemerintah juga bertugas untuk menginformasikan kebijakan, langkah, dan tindakan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, humas pemerintah juga melakukan monitoring terhadap pendapat umum kebijakan pemerintah dan memberikan umpan balik sebagai masukan.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Tata Usaha, Asriani M. Bakri, bahwa humas pemerintah berada dalam lingkup pelayanan masyarakat. Fokus utama humas pemerintah bukan hanya publik dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga seluruh warga negara atau masyarakat. Selain itu, humas pemerintah juga berupaya memberikan pelayanan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan akses informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut, Asriani menyebutkan bahwa etika kehumasan perlu dimiliki guna mengatasi masalah yang dihadapi organisasi. Beberapa prinsip atau pilar etika kehumasan, yaitu veracity (menyampaikan kebenaran); non-maleficence (prinsip dasar perilaku moral); beneficence (mengurangi potensi menyakiti orang lain); confidentiality (menjaga kerahasiaan informasi); dan fairness (keadilan dan tanggung jawab sosial). “Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan dalam berbagai praktik kehumasan,” ujar Asriani.
Terakhir Asriani juga menegaskan “Tanpa kehumasan yang baik, pemerintah bisa kehilangan kepercayaan publik dan kesulitan menjalankan program-programnya secara efektif. Oleh karena itu, investasi pada strategi komunikasi yang profesional, transparan, dan terbuka adalah kunci keberhasilan pemerintahan modern” pada Senin (24/08/2026)
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).




Komentar