News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Komitmen Polman Hasilkan Regulasi Berkualitas

Kemenkum Sulbar Komitmen Polman Hasilkan Regulasi Berkualitas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melihat komitmen pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam membangun kualitas pembentukan regulasi. Konsistensi tersebut perlu diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar proses pembentukan produk hukum semakin berkualitas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas dan Balai Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan melalui Zoom, Rabu (9/9/2026).

Saefur menilai Kabupaten Polewali Mandar telah menunjukkan komitmen dalam proses pembentukan regulasi. Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sulbar juga telah melakukan sosialisasi terkait Anugerah Legislasi Daerah (ALD) sebagai bagian dari upaya mendorong kualitas legislasi di daerah.

“Kehadiran pimpinan dalam proses seperti ini menjadi salah satu indikator komitmen. Tahun ini kita juga telah melakukan sosialisasi terkait ALD dan melihat Polewali Mandar memiliki komitmen. Kita berharap komitmen ini terus berkembang dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, peningkatan kualitas regulasi tidak dapat dilepaskan dari kapasitas aparatur yang terlibat dalam pembentukannya. Karena itu, pengembangan sumber daya manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman dan kemampuan dalam menyusun produk hukum terus berkembang.

Kemenkum Sulbar Ubah Karya Lokal Jadi Aset Ekonomi Kreatif

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, turut mengikuti proses harmonisasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar.

John menilai keterlibatan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pembentukan regulasi yang baik.

“Komitmen daerah perlu terus dijaga melalui proses pembelajaran dan koordinasi. Harmonisasi menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam pembentukan produk hukum,” kata John.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan harapan agar regulasi yang dibentuk tidak tumpang tindih dengan peraturan di atasnya. Produk hukum tersebut juga diharapkan tidak sekadar menjadi aturan, tetapi efektif dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Polewali Mandar.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Fahriani, memaparkan sejumlah hasil harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD. Catatan diberikan mulai dari perumusan judul, penggunaan nomenklatur, kriteria pembentukan UPTD, hingga penjabaran kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi.

Tarif Rp0 Mulai Berdampak, Kemenkum Sulbar Catat 7 Hak Cipta

Catatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus penyempurnaan rancangan agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar pengaturan yang jelas dan dapat diterapkan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Bagian Hukum dan OPD pemrakarsa selanjutnya akan menyempurnakan rancangan berdasarkan masukan dan kesepakatan dalam rapat harmonisasi.

Melalui proses tersebut, Kemenkum Sulbar bersama pemerintah daerah membangun komitmen yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian satu rancangan regulasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement