MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan penyelesaian pekerjaan yang masih berjalan sebagai bagian penting dalam menjaga pencapaian target kinerja jajaran.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Evaluasi Kinerja dan Penyampaian Rencana Kerja Sepekan ke Depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).
Menurut Saefur, evaluasi tidak berhenti pada melihat capaian selama sepekan, tetapi harus menghasilkan langkah kerja yang jelas untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih berjalan. Koordinasi antarunit dan pemanfaatan aplikasi juga perlu dimaksimalkan agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal, termasuk saat bekerja dari rumah.
“Setiap pekerjaan yang masih berjalan perlu segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai target. Koordinasi antarunit serta pemanfaatan aplikasi harus terus dilakukan agar pelaksanaan tugas tetap efektif dan terukur,” ujar Saefur.
Saefur juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumentasi dan laporan setiap kegiatan. Data dukung, laporan kegiatan, serta dokumen dalam sistem informasi kinerja perlu dihimpun dan diselesaikan secara tertib agar setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda turut menjadi perhatian, mulai dari harmonisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Rumah Harmoni, analisis kebijakan, penyuluhan hukum dan monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Agenda pelayanan dan kegiatan lapangan juga disiapkan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, termasuk rencana penyuluhan hukum serta pendampingan paralegal di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Seluruh jajaran selanjutnya diminta memastikan pekerjaan dan laporan yang masih tertunda segera diselesaikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan program sekaligus mendukung pencapaian target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.





Komentar