MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya keaktifan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta kelengkapan data untuk mendukung layanan informasi hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Saefur usai mengikuti rapat Kelompok Kerja BSK dan Analis Hukum secara virtual, Jumat (9/10/2026).
Saefur menilai pengelolaan JDIH perlu didukung koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah, pemenuhan data dukung, dan evaluasi terhadap anggota yang belum aktif. Langkah tersebut diperlukan agar dokumentasi hukum dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan masyarakat.
“JDIH merupakan bagian penting dalam penyediaan informasi hukum. Karena itu, koordinasi dan pemenuhan data perlu dilakukan secara konsisten agar pengelolaannya semakin tertib dan informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, evaluasi juga perlu diikuti pembenahan layanan dan penyelesaian kendala teknis agar pengelolaan dokumentasi hukum berjalan lebih optimal.
“Setiap kendala perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. Dengan pemantauan berkala dan pengelolaan yang baik, peningkatan layanan informasi hukum dapat dilakukan secara lebih terarah,” kata Saefur.
Dalam rapat evaluasi kegiatan Triwulan III dan perencanaan Triwulan IV, tim membahas koordinasi berkala dengan pemerintah daerah untuk memenuhi data dukung penilaian JDIH periode 2026.
Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan terhadap anggota JDIH, khususnya JDIH DPRD yang belum aktif. Koordinasi dengan pihak terkait diperlukan untuk mengatasi kendala teknis yang memengaruhi pelaksanaan layanan.
Selain itu, penataan ulang perpustakaan dokumentasi hukum dijadwalkan pada minggu kedua Oktober. Penataan ini menjadi bagian dari upaya mendukung layanan informasi hukum secara langsung kepada masyarakat. Tim juga mempersiapkan laporan Triwulan IV sesuai ketentuan.
Pembahasan rapat turut mencakup penyusunan laporan tindak lanjut SPAK dan SPKP serta penguatan jejaring dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi sebagai bagian dari target kegiatan BSK.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan mempercepat pemenuhan data dukung JDIH, memantau keaktifan anggotanya, dan melaksanakan penataan perpustakaan dokumentasi hukum. Langkah tersebut diharapkan mendukung layanan informasi hukum yang lebih tertib dan mudah diakses.





Komentar